Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Bayar Pajak Motor Plat Luar Daerah: Panduan Lengkap

 

Tirto.id

Jika Anda memiliki kendaraan bermotor dengan plat nomor dari luar daerah, tentu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah membayar pajak kendaraan tersebut. Proses pembayaran pajak motor plat luar daerah mungkin sedikit berbeda dengan kendaraan dengan plat nomor setempat, namun tidak perlu khawatir karena prosesnya tidak terlalu rumit. Berikut adalah panduan lengkap untuk cara bayar pajak motor plat luar daerah.

Apa itu Pajak Kendaraan?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara bayar pajak motor plat luar daerah, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu pajak kendaraan. Pajak kendaraan adalah jenis pajak yang harus dibayar setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun motor. Pajak ini biasanya digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur dan pemeliharaan jalan raya.

Syarat Bayar Pajak Motor Plat Luar Daerah

Sebelum memulai proses pembayaran pajak motor plat luar daerah, pastikan Anda telah memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Kendaraan Anda telah terdaftar di SAMSAT setempat
  2. Anda memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masih berlaku
  3. Anda memiliki BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
  4. Jika semua persyaratan di atas telah terpenuhi, Anda dapat melanjutkan proses pembayaran pajak kendaraan Anda.

Cara Bayar Pajak Motor Plat Luar Daerah

Berikut adalah langkah-langkah untuk cara bayar pajak motor plat luar daerah:

1. Kunjungi Kantor SAMSAT Terdekat

Langkah pertama adalah mengunjungi kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat. Pastikan Anda membawa dokumen STNK dan BPKB kendaraan.

2. Ambil Nomor Antrian

Setelah sampai di kantor SAMSAT, ambil nomor antrian untuk layanan pembayaran pajak kendaraan. Jangan lupa untuk memilih nomor antrian untuk kendaraan plat luar daerah.

3. Tunggu Panggilan

Setelah mendapat nomor antrian, Anda dapat menunggu hingga panggilan Anda dipanggil oleh petugas SAMSAT. Pastikan Anda membawa dokumen STNK dan BPKB kendaraan saat dipanggil.

4. Bayar Pajak

Setelah dipanggil oleh petugas SAMSAT, bayar pajak kendaraan Anda sesuai dengan jumlah yang tertera di lembar tagihan pajak. Anda dapat membayar menggunakan tunai atau non-tunai.

5. Dapatkan Bukti Pembayaran

Setelah berhasil membayar pajak kendaraan, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran berupa STTS (Surat Tanda Terima Setoran) dan STTB (Surat Tanda Terima Bukti Bayar). Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran tersebut sebagai bukti bahwa pajak kendaraan Anda telah dibayar.